LATAR BELAKANG :
Pelatihan ini akan memberi wawasan teori dan praktik mengenai pokok-pokok hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang perlu mendapat perhatian baik dari pemerintah sebagai regulator, pengusaha dan karyawan sebagai user. Hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dimulai dari adanya perjanjian kerja baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu sampai penyelesaian sengketa antara pengusaha dan pekerja.
Terdapat berbagai regulasi terkait hal tersebut, bagaimana regulasi itu diterapkan serta solusi-solusi hukum apa yang dapat digunakan sehingga tercipta suatu hubungan industrial yang harmonis dan bersinergi sehingga bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial ini diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, Serikat Pekerja, regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur.
PROGRAM OUTLINE:
1. Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
2. Pengantar Hubungan Industrial
3. Status Hubungan Kerja
4. PKWT dan PKWTT/Outsourcing
5. Peraturan perusahaan
6. Perjanjian Kerja Bersama
7. Serikat Pekerja & Komposisinya
8. Pemogokan & Lock Out
9. Status Hubungan Kerja
10. Ketentuan Jam Kerja & Lembur
11. Ketentuan Libur & Cuti
12. Ketentuan Pengupahan
13. Pemberian tunjangan dan fasilitas
14. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
15. Uang Pesangon
16. Penyelesaian Perselisihan
Siapa harus hadir :
Direktur / Manager/ Staff, HRD.GA, Legal manager, Finance,
Duration (days) :
2 hari
Pukul :
09.00 – 16.00 WIB
Tempat :
Hotel Fave Melawai Blok M, Jakarta selatan
INVESTASI
On Call
TIME
On Call
Comments are closed.