Menembus Tantangan Pasar Modal Syariah Melalui Training SDM

Tahun 1997 adalah tahun awal pasar modal syariah berkembang. Para investor yang hendak berinvestasi kini dapat melakukannya dengan prinsip Islam syariah. Bentuk investasi yang dapat dijalankan pun terbilang beragam di antaranya adalah reksadana syariah, investasi saham, sukuk, serta obligasi. Namun karena para pelaku pasar modal ternyata tidak semuanya cakap dalam bidang tersebut, maka membuat pasar modal syariah berjalan dengan tidak semestinya. Beberapa sudah terlihat ada perbankan yang berlandaskan syariah dicampur-adukan dengan prinsip dari perbankan konvensional. Inilah tantangan yang saat ini sedang dihadapi oleh para pelaku pasar modal dan pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan seperti Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal OJK. Sehingga pentingnya  training SDM menjawab tantangan pasar modal syariah. Mengapa perlu training SDM, karena tantangan seperti di bawah ini akan lebih mudah untuk ditembus.

Pemahaman Yang Salah Para Pelaku Pasar Modal

Beberapa pelaku pasar modal beranggapan, sebagai investor, mereka hanya cukup menanamkan investasi. Namun apakah hanya semudah itu yang diperlukan dalam pasar modal syariah? Tentu saja tidak. Para pelaku pasar modal yang merasa kesulitan dalam bersaing karena pemahaman mereka yang salah. Seharusnya, para pelaku pasar modal tidak sekadar berinvestasi, namun juga paham dengan tujuan mereka dalam berinvestasi.

Para Pelaku Pasar Modal Kurang Paham Produk Syariah

Selain harus paham dengan tujuan berinvestasi, para pelaku pasar modal juga harus paham dengan produk-produk syariah yang ada. Padahal jika para pelaku pasar modal paham dengan produk syariah, mereka akan lebih mudah untuk memperoleh investasi dana melalui pasar modal syariah. Pemahaman mengenai produk syariah sendiri dapat dilakukan dengan training SDM menjawab tantangan pasar modal syariah.

Belum Dapat Membedakan Antara Pasar Modal Syariah Dengan Ke-Syariah-an

Belum berkembangnya pergerakan pasar modal syariah karena ada saja para pelaku pasar modal tidak dapat membedakan pasar modal syariah dengan ke-syariah-an. Para pelaku pasar modal hanya tahu bahwa mereka berinvestasi sesuai dengan prinsip agama yang benar dan melupakan bahwa setiap akad pasar modal harus berlandaskan syariah.

Melalui training SDM menjawab tantangan pasar modal syariah, maka para pelaku pasar modal lebih paham peran mereka di pasar modal.

Scroll to Top