Training Authorized Economic Operator
Operator Ekonomi adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pergerakan barang secara internasional dalam fungsi rantai pasokan global. Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO adalah Operator Ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
MATERI:
- Pengertian Authorized Economic Operator
- Dasar Hukum
- Subyek
- Prosedur
- Supply Chain Of Logistic Operator
- Mitra Utama vs AEO
- Kondisi dan Persyaratan Sebagai AEO
- Alur Pemohonan Sebagai AEO
- Monitoring AEO
- Evaluasi AEO
- Perlakukan Kepabeanan AEO
INSTRUKTUR:
Dr.Setyawan Hardan, M.Sc and Team
(Praktisi di Perdagangan Dalam dan Luar Negeri)
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
PESERTA:
Peserta yang akan mengikuti pelatihan ini adalah yang ingin mengetahui mengenai AEO.
Waktu dan Tempat:
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
In House Training Depend on request
INVESTASI:
Course Fee : Rp. 7.500.000,-/participant (non residential) Min. 2 peserta dari perusahaan yang sama
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue min. 2 Participant from 1 company