Training Bagaimana Menentukan Kenaikan Gaji Karyawan Sesuai UMP DKI 2017 dengan Anggaran Seminimum Mungkin Menggunakan ‘Rumus Sundulan DS’
Epicentrum Walk Office* – Jakarta
BINGUNG MENGHITUNG GAJI BARU BERDASARKAN UMP DKI 2017?
PERGUNAKAN SOFTWARE “RUMUS SUNDULAN DS”
Latar Belakang
- Gubernur DKI dengan SK Nomor 227 Tahun 2016 Tentang UMP Provinsi Tahun 2017 sudah memutuskan UMP DKI 2017 sebesar Rp.3.355.7500,00 naik sebesar 8,25% dibandingkan UMP DKI Tahun 2016.
- Para Direktur/Manajer SDM sudah harus mulai menghitung gaji baru para karyawannya untuk tahun 2017
- Perhitungan akan dibantu dengan software “Rumus Sundulan DS” sehingga semua peserta dapat melakukan sendiri perhitungan gaji baru para karyawannya sesuai dengan besaran anggaran masing-masing perusahaan.
Topik-topik Yang Dibahas:
- Bagaimana “Rumus Sinmdulan DS” dapat digunakan untuk meminimalkan Anggaran Perusahaan dalam Menentukan Kenaikan Gaji Karyawan tersebut dan tanpa gejolak dari karyawan.
- Kriteria Sistem Penggajian yang Baik.
- Menghitung beberaa alternatif usulan penyesuaian gaji tahun 2017 untuk diajukan kepada Direksi.
- Menangani kesulitan penyesuaian gaji yang bersamaan dengan penghargaan atas kinerja karyawan tahun 2016.
- Menerapkan ketentuan Per-01/Men/1999 Pasal 14.2 yang menyatakan bahwa Upah Minimum hanya berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Fasilitator:
Ir. FX Djoko Soedibjo,MM,MBA
Adalah seorang konsultan/praktisi dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dalam bidang SDM. Pernah menjadi Direktur HRD dari HSBC (bank terbesar kedua di dunia), Direktur HRD/GA Indomobil Group (8.000 karyawan), Manajer Divisi Commercial merangkap Manajer Divisi Personnel & Administration dari PT Cold Rolling Mill Indonesia Utama (pabrik baja lembaran tipis, dengan investasi US$850 juta, dan 2.000 karyawan), Konsultan/Trainer LPPM selama 8 tahun, Pemegang Hak Patent “Rumus Sundulan DS”. Penulis buku terbitan LPPM ”Rumus Sundulan DS – Solusi Imbaljasa Berbasis UMP/UMKK”.