Training Legal Audit for Banking
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Hotel Fave Melawai Blok M, Jakarta selatan
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif
Siapa harus hadir :
Direktur, Komisaris, Legal Manager/Staff, Finance, Corporate Secretary, Lawyer, Corporate Lawyer, dll
PROGRAM OUTLINE:
- Pengertian Audit, Legal Audit;
- Perbedaan Audit dan Due Dilligent;
- Konten Legal Audit
- Status Badan Hukum
- Status kewenangan bertindak
- Status Permodalan
- Aset dan investasi
- Perjanjian-perjanjian bank sebagai penerima dana
- Perjanjian-perjanjian bank sebagai penyedia dana
- Data nasabah yang terkait
- Agunan yang diberikan
- Jaminan-jaminan khusus di luar agunan
- Aspek ketenaga kerjaan
- Aspek lain yang berhubungan dengan pemberian kredit
- Compliance Report
- Gugatan oleh dan terhadap Bank
- Eksekusi agunan
Instructor :
DR.GUNAWANWIDJAJA, SH, MH, MM (Widjaja and Partners) atau
DR SUDARYAT PERMANA, SH, MH
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal