Training PPH Badan untuk Perbankan

LOKASI
Yogyakarta

WAKTU
08.30-16.00 WIB

DESKRIPSI
PPh Badan adalah Pajak Penghasilan yang terhutang oleh Wajib Pajak Badan atas Penghasilan Kena Pajaknya dalam suatu tahun pajak (Cfm Ketentuan UU PPh tahun 1984 s.t.d.t.d UU No. 17 Tahun 2000. Penghasilan/Laba Kena Pajak (taxable income) merupakan penghasilan / laba yang dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Yaitu, penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPh dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) UU PPh. Besarnya PPh Badan yang terutang dihitung dengan menerapkan tariff PPh menurut Pasal 17 UU PPh atas Penghasilan Kena Pajaknya.

Dalam prakteknya untuk PPh Badan ini memiliki skema pembayaran tersendiri terkait dengan perubahan dari undang-undang pajak itu sendiri. Pelatihan ini akan memberikan update beberapa info mengenai aturan terkait dengan PPh Badan, cara pengisian SPT-nya dan beberapa review peraturan tentang PPh Badan.

TUJUAN PELATIHAN

  • Memahami dan bisa mempraktekkan pengisian SPT PPh Badan dengan melakukan kegiatan rekonsiliasi fiscal untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan tahun 2014
  • Menguasai langkah-langkah yang efektif dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2014 yang efektif baik secara manual manual e-SPT.
  • Review dan update konsep dan aturan penghitungan PPh -Badan
  • Objek Pajak tidak final, final dan bukan objek pajak.
  • Biaya menurut perpajakan (Biaya fiskal)
  • Penghasilan Kena Pajak dan tarif pajak
  • Penyusutan aktiva tetap (mobil dinas, handphone, dll) dan amortisasi – Kompensasi Kerugian
  • Biaya penyisihan/ cadangan
  • Kredit Pajak

MATERI

  1. Review dan Updating Ketentuan PPh Badan terkini
  • Objek Pajak
  • Objek Pajak yang bersifat final
  • Bukan Objek Pajak
  • Biaya ( Biaya 3 M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasai, Kerugian, dll )
  • Bukan Biaya
  • Hubungan istimewa
  • Perhitungan Pajak
  • Kredit Pajak ( PPh pasal 22, 23, 24, 25, dan 26 )
  1. Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal
  • Indentifikasi pengaturan Beda-tetap ( Permanent – Difference )
  • Beda Waktu ( Timing Difference)
  • Koreksi positif dan Negatif
  • Pembuatan kertas kerja rekonsiliasi fiskal
  1. EKUALISASI
  • Pph Badan dengan PPN
  • Pph Badan dengan pph pasal 21
  • Pph Badan dengan pph pasal 23
  • Pph Badan dengan pph pasal 26
  • Pph Badan dengan pph pasal 4 ayat 2
  • Overview kertas kerja ekualisasi
  1. Penghitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
  2. Pengakuan penghasilan Atas Penghasilan Bank Berupa Bunga Kredit Non-Performing
  3. Loan Write-Off ( Penghapusan Piutang Tak Tertagih)
  4. Interest Subsidy for Staff Loans & Angsuran PPh Pasal 25 Perbankan

PESERTA
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

METODE
Presentation, discussion, Case study, Evaluation, Pre test & post test

FASILITAS
Hotel Berbintang, Sertifikat, training kit, Modul ( hard & soft copy ), lunch, coffee break, Souvenir, makan malam, transportasi antar jemput (untuk minimal 2 peserta dari perusahaan yang sama)

Scroll to Top