Training Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif

Setiap pemberian kredit tentunya dilakukan dengan perhitungan matang atas resiko yang mungkin ditimbulkannya. Namun jika resiko tersebut kemudian benar terjadi, penanganan atas piutang atau kredit bermasalah seharusnya dilakukan secara komprehensif dan melalui prosedur serta tata cara yang sesuai dengan jalur hukum yang ada tanpa mengurangi prinsip untuk meminimalkan kerugian financial yang ditimbulkannya. Berbagai Kesalahan dalam penanganan piutang / kredit bermasalah akan membawa dampak hukum yang merugikan bagi semua pihak, baik dari aspek financial maupun aspek bisnis dan dalam skala luas berpotensi menimbulkan bencana financial nasional.

Melalui Pelatihan ini, akan dibahas tuntas tentang piutang / kredit bermasalah tidak saja dari sudut teori hukum tapi juga pelaksanaan dan eksekusinya serta studi kasus. Dengan dipadu oleh instruktur yang berkompeten di bidangnya, para peserta akan memperoleh wawasan yang lebih luas dan pemahaman yang lebih baik atas resiko hukum yang timbul dari tiap pemberian kredit. Para peserta diharapkan mampu mengantisipasi dan mengurangi resiko hukum dari kredit bermasalah.

TUJUAN
Dengan Mengikuti Pelatihan ini, Peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep-konsep perkreditan, ditinjau dari aspek hukum.
  • Memahami teknik-teknik analisa kredit, mengamankan bank.
  • Memahami tentang permasalahan dalam industri perbankan khususnya di bidang kredit dalam tinjauan hukum.
  • Memutuskan atau memberi rekomendasi persetujuan kredit.
  • Memberbaiki kelengkapan yuridish debitur yang sedang berjalan, agar bank terhindar dari risiko.
  • Menyelesaikan permasalahan dengan nasabah non performance loan, agar bank terhindarkan dari kerugian.

MATERI
Pelatihan ini akan mengupas antara lain:
1. Perjanjian dan Perikatan dengan Jaminan dan Tanpa Jaminan:
• Tanggung Jawab Perdata yang timbul dari Perjanjian dan Perikatan
• Jaminan dan berbagai macam jenis Jaminan
• Rezim hukum terkait untuk masing-masing jenis Jaminan
2. Alternatif penyelesaian hukum untuk piutang / kredit bermasalah yang berasal dari:
• Perjanjian dan Perikatan dengan Jaminan
• Perjanjian dan Perikatan Tanpa Jaminan
3. Prosedur dan tata cara eksekusi Jaminan
4. Eksistensi Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Piutang Bermasalah
5. Studi kasus dan permasalahan serta pemecahan dan antisipasi piutang / kredit bermasalah

METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation

PESERTA
Para peserta yang diharapkan mengikuti pelatihan ini antara lain: Direktur, Manager, Supervisor dan Staff di divisi Hukum, divisi Keuangan, divisi Kredit; dan divisi Collector.

WAKTU & TEMPAT
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request

INVESTASI
On Call

WAKTU
On Call

FASILITAS
1. Training Hand Out
2. Digital Material
3. Certificate
4. Exclusive Souvenir
5. Qualified Bag
6. Training Photo
7. Training room with full AC facilities and multimedia
8. Once lunch and twice coffee break every day of training
9. Qualified Instructor
10. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

2 thoughts on “Training Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top