Training Manajemen Resiko terhadap Tuduhan Korupsi atas Pelaksanaan Tugas Pengadaan Barang dan Jasa

DESKRIPSI:
Panitia pelaksana pengadaan barang/jasa merupakan pekerjaan yang sangat rentan terhadap tuduhan korupsi. Apalagi KPK sudah mulai membidik pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah dan BUMN ini sebagai target dalam pemberantasan korupsi. Untuk menghindari tuduhan bahkan terjadinya korupsi dalam pelaksanaannya, maka manajemen resiko yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini adalah penerapan sistem Electronic Procurement (E-Proc). Dengan sistem e-proc ini cukup efektif untuk mengurangi pertemuan antara panitia pengadaan dengan rekanan sehingga kemungkinan untuk kong kalingkong bisa diminimalkan.

COURSE OUTLINE:

  1. Peraturan perundangan Pengadaan Barang/Jasa
  2. UU No.11/2008 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik
  3. Pengenalan sistem Pengadaan Barang/Jasa Elektronik (e-proc)
  4. Perbedaan Pengadaan barang/jasa manual dengan e-proc
  5. Manfaat penerapan sistem e-proc
  6. Supply Chain Management dalam e-proc
  7. Bagaimana Sistem e-proc mencegah korupsi
  8. Penerapan Sistem e-proc di Instansi Pemerintah
  9. Evaluasi Sstem e-proc terhadap pencegahan korupsi

PESERTA:
Supply Chain/Logistik, Procurement/Purchasing, Komite Pembelian, General Affair, Administrasi Kontrak, Legal Perusahaan, Supervisor/Manager yang terlibat dalam proses pembelian dengan pemasok.

Method:

  1. Presentation
  2. Discussion
  3. Case Study
  4. Practice Evaluation

Venue :

  • Harmoni Hotel Batam
  • Mercure Batam
  • Haris Hotel Malang
  • Kartika Wijaya Batu Malang
  • Eastparc Hotel Yogyakarta
  • Neo + Yogyakarta
  • Ibis Bali
  • Pullman hotel Bali

Facilities:

  1. Qualified Trainer
  2. Airport Transfer in-out
  3. Convinience Training room
  4. Training kit
  5. Hard and soft copy material (USB Flashdisk)
  6. Certificate
  7. Souvenir

Registration should be made 5 days prior to the implementation of training. Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participants that are registered in the enrollment form that has been sent to us.

Scroll to Top