Lembaga Resmi Sertifikasi SKKNI

BNSP adalah lembaga independen yang mempunyai tanggung jawab terhadap Presiden sebagai badan yang memiliki otoritas sertifikasi personil sekaligus bertugas dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. BNSP dibentuk sebagai bagian integral dalam pengembangan paradigma baru dalam menciptakan sebuah sistem yang digunakan untuk menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas. Dalam format paradigma baru, terdapat dua prinsip dasar dalam sistem dalam menyiapkan tenaga kerja diantaranya adalah menyiapkan tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan penggunanya atau demand driven dan melaksanakan proses diklat dimaksudkan sebagai wahana dalam menyiapkan tenaga kerja melalui pendekatan pelatihan dengan berbasis kompetensi atau Competency Based Training / CBT. Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja ini dimulai di awal tahun 2000 dan ditandai oleh ditandatanganinya SKB atau Surat Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional dan Ketua Umum Kadin Indonesia.

SKKNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia bidang yang menjadi keahliannya. Standar pada kompetensi kerja ini dimaksud untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan sehingga dapat bersaing untuk dapat bekerja di perusahaan yang berada Indonesia dengan standar nasional. Terlaksanakannya SKKNI ini merupakan perwujudan terlaksananya program pemerintah dalam meningkatkan kinerja dari perusahaan serta membantu dalam pengembang program pembinaan SDM dibidang tertentu. Bagi dunia usaha maupun perusahaan yang berada di Indonesia, SKKNI pastinya banyak membantu perusahaan tersebut dalam pengrekrutan tenaga kerja yang profesional serta  berperan sebagai pedoman dalam menyusun SOP perusahaan yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan juga meningkatkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu SKKNI juga bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan bersaing dalam dunia global, terutama dalam meningkatkan SDM dalam bidang hubungan industri, sehingga diharapkan tenaga kerja Indonesia mempunyai keahlian yang dapat disejajarkan dengan tenaga kerja dari negara lain dalam dunia kerja global.

Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang terarah dan berkualitas terutama dalam kinerja kerja, dalam hal ini Lembaga Sertifikasi SKKNI berperan dalam melakukan pelatihan, memberikan pendidikan pembinaan, merumuskan sistem  pengujian serta sertifikasi.

Scroll to Top